Mar 21, 2011

Perekayasa ala distributed computing

Komputer personal dengan koneksi internet yang di BPPT mulai berkembang sejak awal BPPT menempati Gedung II, saat ini sudah berkembang menjadi cloud computing. Belum populer benar, tapi saya kira milestonenya sudah dimulai sejak sistem kerekayasaan ditendang oleh almarhum Dr. Said Jeni. Dengan bahasan konsep paperless perekayasa melalui batu loncatan less paper, dengan optimasi kantaya dan sekarang ini dengan zimbra (desktop), tahap ini setapak lebih maju. Mungkin suatu saat nanti, konsep cloud computing ipteknet masuk menggantikan potensi Google Apps yang komersial dan servernya tidak (semata) hanya di Indonesia sehingga yurisdiksinya harus patuh pada negara yang dititipi server.

Melompat balik ke konsep perekayasanya, saat ini kebijakan DIP yang dijalankan dengan sistem kerekayasaan sepertinya tidak terlalu comprehend atau senafas dengan sistem cloud computing. Kebijakan DIP saat ini lebih dikehendaki top down atau monolitik. Mungkin pertimbangannya adalah populasi Perekayasa madya dan utama yang masih sedikit, sehingga kebijakannya harus begitu.

Ibarat cloud adalah ES dan WP - yang tidak bisa melompat menjadi troika, keduanya adalah potensi.

Ada 2 hal yang saat ini bisa dijadikan jembatan untuk ini:

  1. Mencegah duplikasi seorang perekayasa menduduki lebih dari 1 posisi sebagai troika, terutama untuk Perekayasa tipe A dan B
  2. Menguatkan proses PCM bukan hanya bertumpu sebagai tugas PM, tapi juga KP karena CE mestinya lebih berfungsi untuk menjaga irama fokus scientific process ketika

to be continued ...

=-=-=-=-=
Powered by Blogilo

No comments:

Post a Comment